Language : Indonesian
    English
    Chinese
(021) 30011772 Visitors : 1328817
Sunday, 24th November 2024 PerizinanIndonesia.com
Support
home about services news event contact contact
OUR SERVICES
BPOM
Makanan & Minuman
Kosmetik
Obat
Obat Tradisional
Supplemen
CPKB
CPOTB
 
DEPKES
IPAK
ALKES
PKRT
Rekomendasi DINKES
Sertifikat Sarana Produksi Dan Distribusi
PIRT
Izin Klinik
 
POSTEL
Telepon Seluler
Repeater
Antena Microwave
Printer Multi Fungsi
Usb Modem
PC Tablet
Printer
Kamera Digital
Radar
Receiver
Keyboard
Wireless
Bluetooth
 
SNI
 
BADAN KARANTINA PERTANIAN
 
BEA CUKAI
 
ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
 
KEHUTANAN
 
PERDAGANGAN
 
PERINDUSTRIAN
 
SKEM
 
ISO 22000:2009
 
ISO 9001:2008
 
GMP
 
HACCP
 
Izin Perusahaan
Pendirian PT
Pendirian CV
PMA
PMDN
Lainnya
Instant Office
 
Barcode
 
Makanan Organik
 
Lingkungan Hidup
 
Halal
 
WIPO
 
HKI
Merek
Hak Cipta
Desain Industri
Daftar Kelas Barang / Jasa
Desain Label Kemasan
 
Jasa Forwarding & Iklaring
NRP, NPB & SPB
SKPLBI
 
 
Izin Perusahaan Lainnya  

Pengurusan Dokumen Lainnya

- Izin UUG / HO (Undang Undang Gangguan)

- Izin Usaha Industri / Tanda Daftar Industri

- Izin Pariwisata
(Hotel, Jasa Boga/Catering, Kolam Renang, Event Organizer, Jasa Perjalanan (Travel), Diskotik, Klub Malam, Rumah Makan, Restoran, Bioskop, billiard, dll)

- Izin API-U / P (Angka Pengenal Importir Umum / Produsen)

- Izin Nomor Identitas Kepabeanan (NIK/SRP) untuk Eksport / Import

- Izin NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus)
Meliputi : Elektronika, Mainan Anak, Beras Jagung, Gula, Tekstil dan Produk Tekstil Sepatu, Kedelai, dll

- Izin IT (Importir Terdaftar)
Meliputi : Sakarin & Garamnya, Elektronika, Intan Kasar, Pakaian Jadi, Alas Kaki, Mainan Anak, Makanan & Minuman, Obat Tradisional & Herbal, Kosmetik, dll

- Izin Tenaga Kerja Asing, m
eliputi :
1. Wajib Lapor Tenaga Kerja

2. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
3. Rekomendasi Visa Kerja
4. Telex VITAS ke KBRI / Konsulat di Luar Negeri
5. IMTA (Izin mempekerjakan Tenaga Asing)
6. KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
7. MERP (Multiple Exit Re-entry Permit)
8. POA (Buku Pengawasan Orang Asing)
9. SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri)
10. KIP WNA (Kartu Identitas Pendatang Warga Negara Asing)
11. SKTTS (Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara)
12. STM (Surat Tanda Melapor)
13. Laporan Keberadaan


 
 
 
© Konsultan POSTEL. Nov.2012  
konsultan postel, konsultan pos dan telekomunikasi, departemen pos dan telekomunikasi, ditjen postel, perangkat, pos, informatika, kementerian komunikasi, izin indonesia, perizinan kesehatan, perizinan alat telekomunikasi, perizinan telekomunikasi, perizinan indonesia, perizinan-indonesia, perijinan indonesia, perijinan, perijinan jakarta, perijinan postel, perizinan postel, konsultan telekomunikasi, postel, konsultan bpom, konsultan dekpes, konsultan sni, konsultan iso, jasa konsultan postel, pendaftaran postel, perizinan postel, konsultan surat postel, harga postel, cara mendaftar postel, mengapa izin postel, mengapa postel, harga daftar postel, alasan postel, postel indonesia, larangan postel, sangsi postel, hukum postel, postel asli, syarat daftar postel, syarat postel, izin postel, dampak postel, keuntungan postel, kerugian postel, perpanjang postel, sertifikat postel, teguran postel