Language : Indonesian
    English
    Chinese
(021) 30011772 Visitors : 1329031
Sunday, 24th November 2024 PerizinanIndonesia.com
Support
home about services news event contact contact
News Category
Latest News   BPOM   DEPKES   POSTEL   SNI   MEREK   PERATURAN   PERDAGANGAN  
News Search
 
Melayani Re Import & Re Ekspor

Re-impor
Re-impor adalah barang yang dikirim ke luar negeri yang akan dimasukan kembali ke Daerah Pabean.
Barang-barng yang dire-impor:
  • Barang ekspor yang harus diimpor kembali karena tidak laku, tidak memenuhi kontrak pembelian, tidak memenuhi ketentuan impor di negara tujuan ekspor
  • Barang yang telah selesai diperbaiki, dikerjakan atau diuji di luar daerah pabean
  • Barang yang telah selesai digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan di luar daerah pabean
  • Barang yang telah selesai digunakan untuk keperluan pameran, pertunjukan atau perlombaan di luar daerah pabean
 
Re-ekspor
 Re-ekspor adalah barang asal impor yang dikirim kembali ke luar negeri.
Barang-barang yang dire-ekspor:
  • Barang ekspor yang harus ekspor kembali karena tidak memenuhi syarat(tidak sesuai pesanan, salah kirim, ada peraturan baru, rusak, tidak memenuhi ketentuan impor) di Indonesia atau atas permintaan importir untuk di reekspor.
  • Barang yang telah selesai diperbaiki, dikerjakan atau diuji di daerah pabean
  • Barang yang telah selesai digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan di daerah pabean
  • Barang yang telah selesai digunakan untuk keperluan pameran, pertunjukan atau perlombaan di daerah pabean
  • Barang impor sementara

 
Related News
Aturan Ekspor Kopi diperlonggar
Cara Mengetahui Keaslian Nomor BPOM Suatu Produk
Merek Kosmetik Berbahaya
Ketentuan Sertifikasi Alat dan Perangkat Komunikasi
Syarat - Syarat Pengurusan SNI
Kementrian Perindustrian Siapkan 64 Rancangan SNI
 
     
     
  << Previous News | Next News >>    
         
         
 
© Konsultan POSTEL. Nov.2012  
konsultan postel, konsultan pos dan telekomunikasi, departemen pos dan telekomunikasi, ditjen postel, perangkat, pos, informatika, kementerian komunikasi, izin indonesia, perizinan kesehatan, perizinan alat telekomunikasi, perizinan telekomunikasi, perizinan indonesia, perizinan-indonesia, perijinan indonesia, perijinan, perijinan jakarta, perijinan postel, perizinan postel, konsultan telekomunikasi, postel, konsultan bpom, konsultan dekpes, konsultan sni, konsultan iso, jasa konsultan postel, pendaftaran postel, perizinan postel, konsultan surat postel, harga postel, cara mendaftar postel, mengapa izin postel, mengapa postel, harga daftar postel, alasan postel, postel indonesia, larangan postel, sangsi postel, hukum postel, postel asli, syarat daftar postel, syarat postel, izin postel, dampak postel, keuntungan postel, kerugian postel, perpanjang postel, sertifikat postel, teguran postel