Language : Indonesian
    English
    Chinese
(021) 30011772 Visitors : 1328965
Sunday, 24th November 2024 PerizinanIndonesia.com
Support
home about services news event contact contact
News Category
Latest News   BPOM   DEPKES   POSTEL   SNI   MEREK   PERATURAN   PERDAGANGAN  
News Search
 
Merek Kosmetik Berbahaya

Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Kota Pontianak, Senin (15/6) kemarin menggelar razia besar-besaran. Hasilnya ditemukan 3.322 kosmetik berbahaya dari 29 lokasi. "Sebelumnya kami telah merazia semacam ini. Yakni pada April 2009, BPOM menemukan 68 kemasan kosmetik yang tidak terdaftar. Serta kosmetik yang telah dicabut izin edarnya sebanyak 204 kemasan," kata Plh Kepala BBPOM Pontianak, Ida Lumongga, kemarin.

Dalam razia kemarin, BBPOM membentuk tiga tim yang disebar di kawasan Siantan dan Pontianak Kota. Mereka beraksi di toko-toko dan tempat perbelanjaan sejak pukul 09.00 pagi. Kegiatan tersebut merupakan tindakan lanjut hasil uji laboratorium BPOM RI yang menemukan 70 produk kosmetik mengandung bahan-bahan berbahaya.


Menurut dia, pemeriksaan akan terus dilakukan di tempat-tempat yang menjual yang ada di seluruh Pontianak. Serta tidak luput penyelidikan akan dilakukan di Supermarket besar yang ada. "Dalam kesempatan kali ini kami juga menemukan produk makanan impor yang tidak terdaftar, yaitu di Kaisar. Makanan itu langsung kami sita karena barang yang tidak terdaftar adalah barang ilegal," jelas Ida.


Dikatakan Ida, untuk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya merkuri jika pada konsentrasi kecil pun maka juga mengandung racun. Mulai dari perubahan warna kulit yang akhirnya menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit. "Nah, dampak dalam jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah, diare, dan
kerusakan ginjal," ungkap Ida.

Ida menambahkan untuk penggunaan bahan pewarna tekstil akan menyebabkan KERUSAKAN HATI Karena zat pewarna ini merupakan zat karsinogenik. Zat bahaya lainnya seperti asam retinoat yang dapat menyebabkan kulit kering serta rasa seperti terbakar. "Itulah dampak sangat berbahayanya zat-zat yang terkandung dalam kosmetik tersebut, membuat BPOM harus menariknya, agar masyarakat sebagai konsumen terlindungi," pungkasnya.


Pekan lalu BPOM RI mengumumkan 70 produk kosmetik disinyalir mengandung bahan-bahan berbahaya. Produk itu langsung ditarik dari pasaran.


Berdasarkan pemeriksaan laboratorium (pengawasan September 2008-Mei 2009), sejumlah produk kosmetik terbukti mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat, zat warna merah K3, zat warna merah K10 (rhodamin B) dan zat warna jingga K1.


Sebanyak 45 produk berbahaya diketahui memiliki izin edar yang langsung dicabut. Sisanya, 25 produk tidak terdaftar bahkan beberapa menggunakan izin fiktif.


Produk-produk yang ditarik peredarannya oleh BPOM tersebut antara lain kosmetik rias wajah dan rias mata (18 jenis) yang mengandung pewarna berbahaya (merah K.3 atau Cl 15585, merah K.10 atau rhodamin B dan jingga K.1 atau Cl 12075). Di antaranya,

lipstick merek Casandra Superior buatan PT Selamat Makmur Magelang, perona pipi merek Marie Anne Beauty produksi PT Hollywood Sisters Malang dan Cameo Makes You Beauty Detox 4 in 1 Complete Make Up produksi Korea.

Beberapa produk merek terkenal yaitu empat jenis dari Ponds dan satu jenis dari Olay ikut ditarik dan dinyatakan palsu yaitu Olay 4 in 1 Complete Make Up, Ponds Detox Complete Beauty Care Eye Shadow Two Way Cake produksi Unilever Singapore dan Ponds Detox Complete Beauty Care.


Untuk kategori pewarna rambut yang dinyatakan berbahaya dan ditarik berjumlah tujuh jenis. Lima di antaranya bermerek Casandra Hair Dye produksi Guangzhou City dan diimpor oleh UD Fonda Mas Surabaya dan dua jenis merek Salsa Hair Colorant produksi Jia Wei ya diimpor oleh UD Fonda Mas Surabaya.


Yang paling banyak ditarik adalah produk dalam kategori produk perawatan kulit yang berjumlah 44 jenis. Puluhan produk perawatan kulit itu ditemukan mengandung asam retinoat, merkuri dan hidrokinon. Dua produk merek DR Fredy Setyawan, Extra Whitening Cream dan Whitening Cream II produksi Natasha Medicated Skin Care Yogyakarta. Juga lima produk merek OBAGI produksi Obagi Medical Products Amerika Serikat (di antaranya, Nu Derm Tolereen, Anti Pruritic Lotion C, RX System Clarifying, dan Serum AM). Dan satu jenis kategori kosmetik sediaan mandi yaitu Jinzu Strawberry White and Beauty Soap produksi Tri Putri Ayu Tangerang.


Terkait hal ini BPOM membuka saluran telepon untuk konsultasi bagi masyarakat yang masih bingung atau ingin mengadukan produk kosmetik yang dicurigai mengandung zat berbahaya. Nomor telepon tersebut adalah 021-4263333


Kosmetik dengan bahan-bahan berbahaya dapat merusak ginjal, muka berbintik atau berjerawat

ingin cantik alami ,aman, tanpa efek samping klik di sini Tidak mahal2... barang kami kirim duluan,ok ...
 
Related News
Aturan Ekspor Kopi diperlonggar
Cara Mengetahui Keaslian Nomor BPOM Suatu Produk
Ketentuan Sertifikasi Alat dan Perangkat Komunikasi
Syarat - Syarat Pengurusan SNI
Kementrian Perindustrian Siapkan 64 Rancangan SNI
Importir Hanya Boleh Miliki Satu API
 
     
     
  << Previous News | Next News >>    
         
         
 
© Konsultan POSTEL. Nov.2012  
konsultan postel, konsultan pos dan telekomunikasi, departemen pos dan telekomunikasi, ditjen postel, perangkat, pos, informatika, kementerian komunikasi, izin indonesia, perizinan kesehatan, perizinan alat telekomunikasi, perizinan telekomunikasi, perizinan indonesia, perizinan-indonesia, perijinan indonesia, perijinan, perijinan jakarta, perijinan postel, perizinan postel, konsultan telekomunikasi, postel, konsultan bpom, konsultan dekpes, konsultan sni, konsultan iso, jasa konsultan postel, pendaftaran postel, perizinan postel, konsultan surat postel, harga postel, cara mendaftar postel, mengapa izin postel, mengapa postel, harga daftar postel, alasan postel, postel indonesia, larangan postel, sangsi postel, hukum postel, postel asli, syarat daftar postel, syarat postel, izin postel, dampak postel, keuntungan postel, kerugian postel, perpanjang postel, sertifikat postel, teguran postel